Lewati ke konten utama

Periksa mata gratis di semua cabang. BPJS Kesehatan dilayani di cabang Way Jepara. Booking sekarang

Alur dan berkas kacamata BPJS di Optik Livina Way Jepara

Layanan kacamata BPJS Kesehatan tersedia di cabang Way Jepara, Lampung Timur. Ini alur umum dan berkas yang biasanya diminta.

Tim Optik Livina,

Peserta BPJS Kesehatan bisa mendapatkan kacamata dengan jaminan BPJS di optik yang bekerja sama dengan BPJS. Di Optik Livina, layanan ini tersedia di cabang Way Jepara, Lampung Timur. Cabang lain belum melayani BPJS.

Alur umum kacamata BPJS

  1. Periksa ke Faskes Tingkat Pertama. Datang ke puskesmas, klinik, atau dokter keluarga tempat Anda terdaftar. Bila diperlukan, Anda akan dirujuk ke poli mata rumah sakit.
  2. Periksa ke dokter spesialis mata. Dokter memeriksa mata Anda dan memberikan resep kacamata bila memang dibutuhkan.
  3. Lengkapi berkas di rumah sakit. Ikuti arahan petugas rumah sakit untuk berkas BPJS yang menyertai resep kacamata Anda.
  4. Bawa ke Optik Livina Way Jepara. Tim kami membantu memilih frame dan lensa sesuai resep dan ketentuan BPJS, lalu memproses kacamata Anda.

Berkas yang biasanya diminta

  • Kartu JKN-KIS atau KTP (NIK) peserta.
  • Resep kacamata dari dokter spesialis mata.
  • Berkas pendukung dari rumah sakit sesuai ketentuan BPJS yang berlaku.

Persyaratan bisa berubah mengikuti kebijakan BPJS Kesehatan. Agar tidak bolak-balik, hubungi cabang Way Jepara lewat WhatsApp sebelum datang untuk memastikan berkas Anda lengkap.

Hal yang perlu diketahui

  • Status kepesertaan BPJS Kesehatan harus aktif.
  • Besaran jaminan, frekuensi penggantian, dan ukuran minimal yang ditanggung mengikuti aturan BPJS Kesehatan.
  • Bila ingin frame atau lensa di luar yang ditanggung, tanyakan selisih biayanya kepada tim kami sebelum memesan.

Pemeriksaan mata gratis di cabang Optik Livina membantu Anda mengetahui ukuran mata. Untuk klaim BPJS, resep dari dokter spesialis mata tetap dibutuhkan.

  • BPJS Kesehatan
  • Way Jepara